KPPN Jayapura sosialisasikan tanda tangan elektronik (PIN
PPSM)
Pada pertengahan tahun anggaran 2012
ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberlakukan personal identity number (PIN) dalam system pengeluaran
Negara. PIN tersebut diberikan kepada Pejabat Pembuat dan Penandatangan
SPM (PPSPM) satuan kerja sebagai tanda tangan elektronik pada arsip
data computer surat perintah membayar satuan kerja.
Kebijakan tersebut dituangkan dalamperaturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor
PER-19/PB/2012 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Arsip Data
Komputer Surat Perintah Membayar.
Dalam peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut diamanatkan bahwa mulai awal Juli
2012 penggunaan PIN PPSPM sudah efektiv berjalan.
Untuk itu, hari Senin
(2/7) bertempat di aula gedung Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Provinsi
Papua jalan Tanjung Ria
Base G Jayapura, KPPN
Jayapura mengundang
PPSPM satuan kerja dan didampingi
operator aplikasi SPM masing-masing untuk mengikuti sosialisasi penggunaan
PIN PPSPM sesuai PER-19/PB/2012 dan bimbingan teknis
(bimtek) aplikasi PIN PPSPM. Tepat pukul 9.30 waktu setempat acara sosialisasi dimulai dengan diawali laporan pelaksanaan sosialisasi dan bimtek oleh kepala
KPPN Jayapura, M. Agus Lukman Hakim kepada Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi
Papua, Alfiker Siringo Ringo.
Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi
Papua yang baru ini,
kemudian membuka kegiatan sosialisasi dan bimtek aplikasi
PIN PPSPM. Alfiker Siringo Ringo mengungkapkan bahwa pada sosialisasi PER-19/PB/2012
merupakan fokus Direktorat
Jenderal Perbendaharaan terhadap
PPSPM karena ada sesuatu
yang khusus diperuntukkan
PPSPM yaitu PIN PPSPM. Penggunaan
PIN PPSPM atas terbitnya surat perintah membayar
(SPM) satuan kerja
yang bersangkutan merupakan tanggung jawab penuh
PPSM sehingga PPSPM diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan
PIN karena PIN sifatnya rahasia. Sesi berikutnya Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi
Papua menyerahkan langsung penghargaan kartu
G-2, Patas dan
R-Expres kepada satuan kerja terbaik dalam penyerapan anggaran
(DIPA), perencanaan kas dan rekonsiliasi. Satuan kerja terbaik pertama untuk masing-masing kategori yaitu
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua (Jayapura), Pengembangan
Kinerja Pengelolaan Air Minum Papua, Dinas
Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Papua. Pada kegiatan sosialisasi ini,
Alfiker Siringo Ringo menyempatkan diri menyampaikan sosialisasi tata cara revisi
DIPA tahun anggaran
2012 dan menjalin keakraban dengan peserta sosialisasi sebagai wakil satuan kerja masing-masing.
Selepas istirahat siang,
Kepala Seksi Pencairan
Dana I KPPN Jayapura, Riswanto Sembiring menjelaskan pokok-pokok petunjuk teknis Penerapan
Tanda Tangan Elektronik pada Arsip Data Komputer Surat Perintah Membayar. Dalam penjelasannya terungkap bahwa mulai tanggal
10 Juli 2012 arsip data komputer SPM harus sudah ditandatangani secara elektonik oleh
PPSPM. Setelah penjelasan pokok-pokok petunjuk teknis tanda
tangan elektronik, PPSPM diberikan bimtek aplikasi PIN PPSPM. Bimtek aplikasi
PIN PPSPM mesimulasikan cara PPSPM menginstal aplikasi, mengaktifkan aplikasi
PIN PPSPM dan mengaktifkan PIN serta memberi tanda tangan elektronik melalui
aplikasi. Bimtek aplikasi PIN SPM sendiri dibimbing langsung oleh supervisor
KPPN Jayapura, M. Zulham T. Maradjabesi dan didampingi para pegawai KPPN
Jayapura.