Jumat, 03 Agustus 2012

kartu tanpa ambil nomor antrian di kppn jayapura

kartu patas

kartu ini diberikan untuk satuan kerja yang memiliki akurasi tinggi penarikan dana dalam satu bulan.

kartu G -2 (jitu)

 kartu ini diberikan untuk satuan kerja yang mempunyai penyerapan anggaran tertinggi dalam satu bulan

Sosialisasi PIN PPSPM di KPPN Jayapura


KPPN Jayapura sosialisasikan tanda tangan elektronik (PIN PPSM)

Pada pertengahan tahun anggaran 2012 ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberlakukan personal identity number (PIN) dalam system pengeluaran Negara. PIN tersebut diberikan kepada Pejabat Pembuat dan Penandatangan SPM (PPSPM) satuan kerja sebagai tanda tangan elektronik pada arsip data computer surat perintah membayar satuan kerja. Kebijakan tersebut dituangkan dalamperaturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-19/PB/2012 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Arsip Data Komputer Surat Perintah Membayar. Dalam peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut diamanatkan bahwa mulai awal Juli 2012 penggunaan PIN PPSPM sudah efektiv berjalan.
Untuk itu, hari Senin (2/7) bertempat di aula gedung Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua jalan Tanjung Ria Base G Jayapura, KPPN Jayapura mengundang PPSPM satuan kerja dan didampingi operator aplikasi SPM masing-masing untuk mengikuti sosialisasi penggunaan PIN PPSPM sesuai PER-19/PB/2012 dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi PIN PPSPM. Tepat pukul 9.30 waktu setempat acara sosialisasi dimulai dengan diawali laporan pelaksanaan sosialisasi dan bimtek oleh kepala KPPN Jayapura, M. Agus Lukman Hakim  kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Alfiker Siringo Ringo.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua yang baru ini, kemudian membuka kegiatan sosialisasi dan bimtek aplikasi PIN PPSPM. Alfiker Siringo Ringo mengungkapkan bahwa pada sosialisasi PER-19/PB/2012 merupakan fokus Direktorat Jenderal Perbendaharaan terhadap PPSPM karena ada sesuatu yang khusus diperuntukkan PPSPM yaitu PIN PPSPM. Penggunaan PIN PPSPM atas terbitnya surat perintah membayar (SPM) satuan kerja yang bersangkutan merupakan tanggung jawab penuh PPSM sehingga PPSPM diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan PIN karena PIN sifatnya rahasia. Sesi berikutnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua menyerahkan langsung penghargaan kartu G-2, Patas dan R-Expres kepada satuan kerja terbaik dalam penyerapan anggaran (DIPA), perencanaan kas dan rekonsiliasi. Satuan kerja terbaik pertama untuk masing-masing kategori yaitu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua (Jayapura), Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum  Papua, Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Papua. Pada kegiatan sosialisasi ini, Alfiker Siringo Ringo menyempatkan diri menyampaikan sosialisasi tata cara revisi DIPA tahun anggaran 2012 dan menjalin keakraban dengan peserta sosialisasi sebagai wakil satuan kerja masing-masing.
Selepas istirahat siang, Kepala Seksi Pencairan Dana I KPPN Jayapura, Riswanto Sembiring menjelaskan pokok-pokok petunjuk teknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Arsip Data Komputer Surat Perintah Membayar. Dalam penjelasannya terungkap bahwa mulai tanggal 10 Juli 2012 arsip data komputer SPM harus sudah ditandatangani secara elektonik oleh PPSPM. Setelah penjelasan pokok-pokok petunjuk teknis tanda tangan elektronik, PPSPM diberikan bimtek aplikasi PIN PPSPM. Bimtek aplikasi PIN PPSPM mesimulasikan cara PPSPM menginstal aplikasi, mengaktifkan aplikasi PIN PPSPM dan mengaktifkan PIN serta memberi tanda tangan elektronik melalui aplikasi. Bimtek aplikasi PIN SPM sendiri dibimbing langsung oleh supervisor KPPN Jayapura, M. Zulham T. Maradjabesi dan didampingi para pegawai KPPN Jayapura.